" Jumlah Penurunan Mencapai 125,177 Milyar Rupiah Lebih "
Sebuah kenyataan yang perlu disikapi dengan bijak. Dan ini yang kedua kalinya terjadi sejak Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai daerah otonom, Pertama pada tahun 2004 disebabkan oleh faktor pengembangan wilayah, dan untuk tahun 2009 ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi . Namun apapun alasannya sebagai daerah otonom yang hampir 70 persen sumber pembiayaannya bersumber dari bagi hasil. kendati Tanjungpinang bukan daerah penghasil. Penurunan ini perlu untuk dihadapi bersama. Tak lain yang harus dilakukan selain meninjau kembali prioritas-prioritas anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penurunan sebesar 125,177 milyar rupiah lebih sama dengan 21,60 persen dari total APBD murni 2009. Jumlah ini hampir sama dengan kelebihan dari booming migas tahun 2008, sementara itu defisit anggaran tahun 2009 sebesar 60 milyar rupiah, maka diperkirakan APBD Kota Tanjungpinang setelah perubahan sekitar 580 milyar rupiah lebih. Artinya hampir tidak memungkinkan terjadinya kenaikan terhadap APBD 2009. Alih-alih naik, kemungkinan penjadwalan dan penurunan mungkin saja dilakukan, guna menghadapi kemungkinan-kemungkinan serta sikap berjaga-jaga menghadapi stuasi perekonomian yang belum pulih.
Sebagai gambaran jumlah rencana bagi hasil dari Migas Kota Tanjungpinang tahun 2005 sampai dengan 2009 berdasar Peraturan Menteri Keuangan sbb:
Penurunan sebesar 125,177 milyar rupiah lebih sama dengan 21,60 persen dari total APBD murni 2009. Jumlah ini hampir sama dengan kelebihan dari booming migas tahun 2008, sementara itu defisit anggaran tahun 2009 sebesar 60 milyar rupiah, maka diperkirakan APBD Kota Tanjungpinang setelah perubahan sekitar 580 milyar rupiah lebih. Artinya hampir tidak memungkinkan terjadinya kenaikan terhadap APBD 2009. Alih-alih naik, kemungkinan penjadwalan dan penurunan mungkin saja dilakukan, guna menghadapi kemungkinan-kemungkinan serta sikap berjaga-jaga menghadapi stuasi perekonomian yang belum pulih.
Sebagai gambaran jumlah rencana bagi hasil dari Migas Kota Tanjungpinang tahun 2005 sampai dengan 2009 berdasar Peraturan Menteri Keuangan sbb:
- Tahun 2005 sebesar Rp. 14.601.000.000,- atau 8,66 persen dari APBD
- Tahun 2006 sebesar Rp.129.668.000.000,- atau 35,13 persen dari APBD
- Tahun 2007 sebesar Rp. 61.000.000.000,- atau 15,67 persen dari APBD
- Tahun 2008 sebesar Rp. 167.568.163.000,- atau 41,05 persen dari APBD
- Tahun 2009 sebesar Rp. 42.391.172.000,- atau 7,31 persen dari APBD